Berantas Pungli, Kejari Pelalawan Narasumber di 2 Kecamatan, Selasa 30 Mei 2023

Berantas Pungli, Kejari Pelalawan Narasumber di 2  Kecamatan

Selasa, 30 Mei 2023 - 22:39:13 WIB
Share Tweet Google +

PELALAWAN,CATATANRIAU.COM | Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan menjadi narasumber kegiatan sosialisasi   Sapu Bersih Pungutan Liar (SABER PUNGLI) Kabupaten Pelalawan T.A. 2023. pada  Selasa  30 Mei 2023  di dua Kecamatan yang ada di Kabupaten Pelalawan yaitu Kecamatan Pangkalan Kerinci dan Kecamatan Pelalawan. Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Mohammad Nasir SH MH melalui Kapala Seksi Intelijen 
Fusthathul Amul Huzni SH.

Pungutan liar (Pungli) merupakan perbuatan yang dilakukan oleh seseorang atau pegawai negeri atau pejabat negara dengan cara meminta pembayaran sejumlah uang yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan peraturan yang berkaitan dengan pembayaran tersebut. Pungutan liar termasuk dalam kategori kejahatan jabatan dimana dalam konsep kejahatan jabatan dijabarkan bahwa pejabat demi menguntungkan diri sendiri atau orang lain.

Menyalahgunakan kekuasaannya untuk memaksa seseorang untuk memberikan sesuatu, untuk membayar atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri.

Kejaksaan Negeri Pelalawan yang menjadi nara sumber Ray Leonardo, SH., dan Senator Boris Panjaitan, SH., bertindak sebagai narasumber.
Disampaikan para nara sumber
Pungutan liar merupakan perbuatan yang dilakukan oleh seseorang atau pegawai Negeri atau Pejabat Negara dengan cara meminta pembayaran  tidak sesuai atau tidak berdasarkan peraturan.

Dibentuknya satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang dikarenakan dampak dari pungli telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.  Maka dari itu dikeluarkan Perpres Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapuh Bersih Pungutan Liar.

Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Pelalawan telah dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pelalawan Nomor : KPTS.700/ITKAB/2023/41 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Di Kabupaten Pelalawan.

Bahwa Saber Pungli Kabupaten Pelalawan memiliki tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel, sarana dan prasarana serta satuan kerja.

Perihal Pengawasan Atas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2023/2024. Senator Boris Panjaitan, S.H., selaku narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut menyampaikan tugas dan wewenang dari Tim Saber Pungli serta upaya untuk memberantas pungli yang terjadi di masyarakat.

Kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (SABER PUNGLI) Kabupaten Pelalawan T.A. 2023 yang dihadiri oleh 25 orang peserta yang terdiri dari 5 orang perangkat desa, 13 orang perwakilan sekolah, dan 7 orang perwakilan dari kecamatan. ***

Laporan : E Pangaribuan

Editor : Idris Harahap 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex